Kompetensi inti.
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya
2. Mengahayti dan mengamalkan perilaku jujur. Di
siplin tanggung jawab peduli ( gotong
royong kerja sama toleransi damai) bertangung jawab respon tadi dan proaktif
melalui keteladan pemerintah nasihat penguatan pembiasaan dan pengondisi.
3.
Memahami menerapkan menganalisis mengavuasi tentang
pengetahuan faktual konseptual prosedur dan meganolitif.
4.
Melaksanakan tugas spesis dengan menggunakan alat
informasi dan prosedur kerja yang lazim di lakkukan serta memencah masalah
sesuai dengan bidang kajian pendidikan pancasila dan ka warganegara. Setiap
negara memiliki suatu sistem untuk mengatur seluruh urusan pemerintahan
A.
Sistem pemerintah
1)
Makna sistem pemerintah
Dalam arti luas pemerintah adlah perbuatan
memerintah yang di lakukan oleh badan legislatif eksektual dan yudikatif di
suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Diklasifikasi menjadi tiga sebagai berikut
·
Kekuasaan eksekutif yaitu kekuasan menjalankan
undung- undang
·
Kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan membentuk
undang- undang
·
Kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan mengadili
pelengaraan atas undang – undang
2)
Bentuk negara bentuk pemerintah dan bentuk
pemerintah.
a)
Bentuk negara
Bentuk negara adalh pengelompokan negara
berdasarkan kritari distribusi kekuasaan ( secara resmi) anatara berbagai
tingkat pemerintah dalam suatu negara.
1.
Negara Kesatuan yaitu negara yang pemerintah pusatnya
berdaulat anak penuh atas semua tingkat
pemerintah yang ada di bawahnya.
2.
Federal/ setikat yaitu negara yang kekuasaan secara
formal di bagi menjadi dua sebagai menajdi kekuasaan pemerintah pusat Federal
dan bagaian menajdi kekuasaan pemerintah negara bagian.
3.
Negara konferaksi yaitu bentuk kerja sma negara di
mna pemerintah pusat tunduk pada kedaulatan masing- masing negara anggotanya.
B.
Bentuk pemerintah
Bentuk pemerintah adalh pengelompokan
negara berdasarkan cara pengisi jabatan kepala negara.
C.
Bentuk pemerintah
Bentuk pemerintab adalah pegelompokan
negara berdasarkan letak kekuasaan
tertinggi dalam sebuah negara. Menurut Aristoteles ada 6 kemungkin bentuk
pemerintah sebagi berikut.
·
Monarki yaitu bentuk pemerintah di mna kekuasaan
negara yang tertinggi ada di tangan satu orng yang memerintah untuk kepentingan
rakyat.
·
Tirani yaitu bentuk pemerintah di mna kekuasaan
negara yang tertinggi ada di tangan orng.
·
Aristokrasi yaitu bentuk pemerintah di mna
kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan elite yang memerintah untuk
kepentingan rakyat.
·
Oligarki yaitu bentuk pemerintah di mna kekuasaan
negara yang tertinggi ada si tangan sekelompok elit yang memerintah untuk
kepentingan kelompok penguasa itu sendri
·
Politik yaitu bentuk pemerintah di mna kekuassn
negara yang tertinggi ada di tangan rakyat yang pemerintah untuk kepentingan
rakyat.
·
Demokrasi yaitu bentuk pemerintab di mna kekuasan
negara yang tertinggi ada di tangan rakyat namun pemerintah hanya untuk kepentingan gan
penguasa
B. Pelaksaan sistem
pemerintah negara Republik Indonesia
1.
Sistem pemerintah Indonesia.
Sistem pemerintah negara
ri menurut uud 1945 menggunakan asas trias politica dari montesqueiuen.
2.
Periodisasi sistem pemerintah Indonesia.
A.
Periode berlakunya uud 1945 ( 18 Agustus 1945-
27desember 1949) Sistem pemerintah negara yang di lakukan oleh Presiden di
tegaskan dalam uud 1945 sebagai berikut
·
Indonesia ialah negara yng berdasarkan atas hukum
dan tidak di dasarkan atas kekuasaan belaka
·
Pemerintah berdasarkan atas sistem konsutikuasi (
hukum dasar) tidak bersifat absolutisme ( kekuasan yang tidak terbatas)
·
Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan mpr.
·
Presiden ialah penyelenggaran pemerintah negara
yang tertinggi di bawah mpr
·
Presiden tidak bertanggung jawab kepada dpr artinya
ke duduak presiden tidak tergantung dpr
·
Kekuasan kepala negara tidak tak terbatas.
B.
Periode konstitusi ris
Pada
periode ini terbentuk negara menurut konstitusi RIS adalh serikat/Federal
sedangkan bentuk pemerintah adalah presiden dengan seseorang atu beberapa orang
mentari yng sesuai dengan tanggung jawab mereka.
C.
Periode undang- undang dasar sementara 1950
Dengan
berlakunya Yuda 19450 ini bentuk negara kembali lagu menjadi negara Kesatuan
sedangkan bentuk pemerintah tetap republik
D.
Periode berlakunya kembali uud 1945 ( 5 Juli 1959-
sekarang )
Pada
periode ini bentuk negara Indonesia adlah negara Kesatuan dan bentuk
pemerintah adlah republik.
·
Pelaksanaan sistem pemerintah sebelum amendeman uud
1945 Sistem pemerintah negara Indonesia berdasarkan uud 1945 sbelum diamendemen
terdapat dalam penjelasan uuds 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintah
tahan
·
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum
( rechtsstaat)
·
Sistem
konstitusional
·
Kekuasan negara yang tertinggi di tangan majelis
permuasyawarah rakyat
·
Presiden adlah penyelegraan pemerintah negara yang
tertinggi di bawah majelis permusyawaratan rakyat
·
Presiden titah bertanggung jawab kepada dewan
perwakilan rakyat
· Me nteri negara ialah pembantu presiden menteri
negara yang tidak bertanggung jawab kepada dewan perwakilan rakyat
·
Kekuasaan kepada negara tidak tak terbatas
Komentar
Tuliskan Komentar Anda