Definisi perjalanan
Dinas adalah perjalanan ke suatu tempat yang berbeda
yang ditentukan oleh perusahaan. Perjalanan dinas dilaksanakan oleh pegawai
yang berkaitan dengan tugas pekerjaan untuk jangka waktu tertentu. Pelaksanaan perjalanan dinas berbeda dengan perjalanan biasa. Seseorang
yang melaksanakan perjalanan biasa, mempersiapkan sendiri segala sesuatunya,
baik dalam menentukan tempat yang dituju maupun dalam menggunakan dana, dan
biasanya keluarga pun ikut serta. Sedangkan perjalanan dinas, biasanya perusahaan
yang memutuskan semuanya. Perusahaan yang menentukan tempat tujuan yang akan
dikunjungi serta perusahaan yang membayar semua biaya untuk keperluan
perjalanan dinas termasuk biaya transportasi, hotel, makan, minum, dan
tunjangan lainnya.
MACAM-MACAM
PERJALANAN DINAS
1.
Ditinjau
dari Wiayah :
a)
Dalam
negeri (luar kota, daerah, pulau)
b)
Luar
negeri
2.
Ditinjau
dari transportasi
a)
Darat (mobil, travel, kereta api)
b)
Laut
(Kapal)
c)
Udara
(pesawat)
3.
Ditinjau
dari Tujuan
a)
Perjalanan
dinas untuk rakernas.
b)
Perjalanan
dinas untuk seminar nasional.
c)
Perjalanan
dinas untuk kunjungan kerja.
d)
Perjalanan
dinas untuk pendidikan dan latihan
e)
Perjalanan
dinas untuk pelantikan.
f)
Perjalanan
dinas untuk pengadaan kerjasama.
g)
Perjalanan
dinas untuk kegiatan sosial.
h)
Perjalanan
dinas untuk tender.
i)
Perjalanan
dinas untuk acara seremonial.
j)
Perjalanan
dinas untuk monitoring dan evaluasi
PERSAMAAN DAN
PERBEDAAN PERJALANAN DINAS DAN PERJALANAN BISNIS
A.
Persamaannya
:
·
Keduanya
melakukan suatu kegiatan perjalanan ke luar kota / provinsi / pulau atau negara
untuk mewakili perusahaan / instansi.
·
Dilakukan
perorangan atau kelompok.
·
Dibiayai
oleh perusahaan / instansi.
·
Setelah selesai membuat laporan.
·
Keduanya
dilakukan untuk mempercepat kelancaran komunikasi dan meningkatkan hubungan
dengan relasi.
B.
Perbedaan
PERJALANAN
BISNIS |
PERJALANAN
DINAS |
Dilaksanakan
oleh kantor swasta/BUMN |
Dilaksanakan
oleh kantor kantor pemerintah |
Berorieantasi
pada perolehan keuntungan |
Berorientasi pada
pelayanan masyarakat |
TATA CARA
PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
1.
In House Travelling Department (Divisi
Perjalanan)
In House Travelling Department, yaitu divisi/bagian
di perusahaan yag khusus menangani perjalanan dinas pada suatu perusahaan dan
bertanggung jawab mulai dari persiapan dokumen, mengurus tiket dan hotel dimana
pimpinan akan menginap, serta mengurus keuangan/pembiayaan selama perjalanan
dinas. Meskipun ada divisi perjalanan yang mengurus perjalanan dinas pimpinan,
administrasi kantor/sekretaris tetap mempersiapkan dokumen lainnya seperti
makalah atau buku referensi yang diperlukan, lalu menyimpannya dalam satu map,
dan membuat jadwal perjalanan/daftar acara kegiatan (itinerary) untuk setiap
kegiatan perjalanan pimpinan.
2.
Travel
Bureau (Biro Perjalanan)
Saat ini sebagian perusahaan menggunakan jasa biro perjalanan untuk
mempersiapkan perjalanan dinas pimpinan karena lebih praktis dan tidak
merepotkan perusahaan. Administrasi kantor/sekretaris harus memilih biro
perjalanan yang dapat dipercaya. Administrasi kantor/sekretaris bertanggung
jawab dalam membuat pengendalian perjalanan (travel checklist) untuk mengurus
dokumen yang diperlukan, seperti paspor, visa, fiskal, pembelian tiket,
pemesanan hotel yang dikehendaki, sampai dengan pemesanan tempat yang akan
dikunjungi untuk suatu kegiatan dalam perjalanan dinas.
3.
Administrasi
Kantor / Sekretaris
Apabila pimpinan meminta administrasi kantor/sekretaris sendiri yang
mempersiapkan perjalanan bisnisnya, maka administrasi kantor/sekretaris harus
segera mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan perjalanan dinas
pimpinannya, seperti mempersiapkan semua dokumen perusahaan, mengurus paspor,
visa, tiket, dan hotel yang disukai pimpinan. Agar persiapan dan pelaksanaan
perjalanan dinas pimpinan dapat dipertanggung jawabkan, seorang administrasi
kantor/sekretaris harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan atau meminta
petunjuk/masukan dari staf yang sudah berpengalaman dalam melaksanakan kegiatan
perjalanan dinas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda