A.
PROSES PRODUKSI
Proses produksi adalah kegiatan
yang mengombinasikan faktor-faktor produksi tenaga kerja, modal, metode, yang
ada untuk menghasilkan suatu produk, baik berupa barang atau jasa yang dapat
diambil nilai lebihnya atau manfaatnya oleh konsumen. Sifat proses produksi
dalam mengelola yaitu mengelola bahan baku dan bahan pembantu secara manual
dengan menggunakan peralatan, hingga menghasilkan suatu produk yang nilainya
lebih dari barang semula. Produk atau barang adalah hasil kegiatan produksi
yang mempunyai sifat-sifat fisik dan kimia, serta ada jangka waktu antara saat
diproduksi dengan saat produk tersebut dikonsumsi atau digunakan titik adapun
jasa adalah hasil dari kegiatan produksi yang
tidak mempunyai sifat-sifat baik sisi maupun kimia serta tidak ada jangka
waktu antara saat produksi dengan saat dikonsumsi.
1.
PENGERTIAN PROSES PRODUKSI
Proses diartikan sebagai suatu
cara, metode dan teknik Bagaimana sesungguhnya sumber-sumber ( tenaga kerja,
mesin, bahan dan daya ) yang ada diubah untuk memperoleh suatu hasil. Produksi
adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambahkan kegunaan barang atau jasa (
assauri, 1995) proses juga diartikan sebagai cara metode ataupun teknik
Bagaimana produksi itu dilaksanakan titik produksi adalah kegiatan untuk
menciptakan dan menambah kegunaan (utility) suatu barang dan jasa. Menurut
ahyari ( 2002) proses produksi adalah suatu cara metode ataupun teknik
penambahan kegunaan suatu barang dan jasa dengan menggunakan faktor produksi
yang ada titik Melihat kedua definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa
proses produksi merupakan kegiatan untuk menciptakan atau menambahkan kegunaan
suatu barang atau jasa dengan menggunakan faktor-faktor yang ada seperti tenaga
kerja, mesin, bahan baku dan tenaga agar lebih bermanfaat bagi kebutuhan
manusia.
2.
FAKTOR- FAKTOR PRODUKSI.
Faktor produksi adalah segala sesuatu yang
dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Jenis-jenis faktor produksi
adalah alam( natural resources), tenaga kerja ( labour), modal ( capital),dan
keahlian ( skil) atau sumber daya penguasa. Faktor produksi alam dan tenaga
kerja disebut faktor produksi asli, sedangkan modal dan keahlian tersebut
faktor produksi turunan.
a)
Faktor
produksi alam
Faktor produksi alam adalah semua kekayaan yang
tersedia di alam yang dapat digunakan dalam proses produksi titik fakta
produksi alam terdiri dari tanah, air, udara, dan barang tambang.
b)
Faktor
produksi tenaga kerja
Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi
Insani yang secara langsung atau tidak menjalankan kegiatan produksi titik
tenaga kerja dapat dikelompokkan berdasarkan kualitas dan sifat kerjanya.
1)
Tenaga kerja menurut kualitas tenaga kerja
· Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja
yang mengelurkan memerlukan pendidikan tertentu hingga memenuhi keahlian di
bidangnya contohnya dokter dan akuntan.
· Tenaga kerja terampilan yaitu tenaga kerja
yang memerlukan kursus atau keahlian di bidang tertentu hingga terampil
bidangnya, contohnya sopir dan tukang las.
· Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
yaitu tenaga kerja yang tidak melalui pendidikan dan keahlian, misalnya tukang
sapu.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda