Ada 3 Alasan Mendasar Pentingnya Peran Humas Pada Lembaga Pendidikan

Ada 3  Alasan Mendasar Pentingnya Peran Humas Pada Lembaga Pendidikan

Dalam pandemi Covid-19 saat ini mengharuskan semua berpacu untuk  lebih kretif dan berinovasi membuat suatu karya dan ide agar aktivitas dapat tetap dilaksanakan dengan baik , termasuk dalam peran humas di dalam lembaga pendidikan. Tuntutan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas agar dapat bersaing dalam masyarakat, menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan apalagi pada saat pandemi ini, bisa dikatakan bukan hanya krisisnya ekonomi,tetapi juga krisis pendidikan . lembaga pendidikan semakin dituntut untuk memberikan manajemen dan layanan yang  profesional  kepada  masyaraka.

                Apalagi di era  revolusi industri 4.0 , teknologi  komunikasi  informasi     berkembang sangat pesat dan contoh aplikasiannya  pada saat pandemi ini  setiap kegiatan komunikasi antar lembaga dengan masyarakat dilakukan secara online (daring). Dan pertemuan digantikan dengan menggunakan aplikasi zoom ,Google meet , whatsapp dan lain sebaginya. Dimana suatu opini dapat dengan cepat berubah menjadi opini publik. Oleh karena itu diperlukan adanya   humas yang profesional dalam lembaga pendidikan. Peran dan fungsi praktisi humas diantaranya mengelola opini publik agar tercipta opini publik yang menimbulkan kesan positif masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Peran humas di lembaga pendidikan memiliki posisi yang strategis untuk membangun suatu opini publik atau melakukan kerja sama dengan publik.

                Pada konsep humas yang sesungguhnya yang merupakan fungsi manajemen dalam pengelolaan ininstitusional, perlu adanya kelembagaan humas yang jelas dan independen.  Dengan demikian humas dalam institusi pendidikan merupakan suatu keharusan fungsional dalam rangka penyebaran informasi tentang kebijakan, program dan kegiatan-kegiatan inststusi pada publik internal dan masyarakat luas.

                Agar lembaga pendidikan dapat mengantisipasi berbagai persoalan global, khususnya mengantisipasi masalah opini negatif terhadap suatu lembaga pendidikan diperlukan fungsi humas sebagai alat manajemen pada suatu lembaga pendidikan. Artinya fungsi humas tidak terpisahkan dengan fungsi kelembagaan pendidikan tersebut. Sehingga fungsi humas dalam lembaga pendidikan bersifat melekat pada manajemen.

                Humas memiliki peran secara fungsional dan structural. Peran humas sebagai fungsional  adalah  bagaimana  wakil  kepala  sekolah  beserta  staf  humas melaksanakan fungsinya secara professional dalam melayani public internal dan eksternal, mengolah data dan opini public, mengelola informasi dan sebagainya. Peran fungsional ini terjadi melalui koordinasi  pada  setiap  bagian,  apakah  kepada  sesame  wakil  kepala  sekolah,  kepala  tata usaha, dan staf administrasi tata usaha lainnya. Sedangkan peran structural humas diletakkan sebagai wakil kepala sekolah bidang humas dan mempunyai staf humas. Secara organisasi dibawah instruksi dan koordinasi kepala sekolah, dan staf humas dibawah instruksi dari wakil kepala sekolah bidang kehumasan.

                Ditengah pandemi Covid-19 saat ini mengharuskan semua berpacu untuk  lebih kretif dan berinovasi membuat suatu karya dan ide agar aktifitas dapat tetap dilaksanakan dengan baik , termasuk dalam peran humas di dalam lembaga pendidikan. Tuntutan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas agar dapat bersaing dalam masyarakat, menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan apalagi pada saat pandemi ini, bisa dikatakan bukan hanya krisis ekonomi,tetapi juga krisis pendidikan . lembaga pendidikan semakin dituntut untuk memberikan manajemen dan layanan yang  profesional  kepada  masyarakat

                Apalagi di era  revolusi industri 4.0 , teknologi  komunikasi  informasi     berkembang sangat pesat dan contoh aplikasiannya  pada saat pandemi ini  setiap kegiatan komunikasi antar lembaga dengan masyarakat dilakukan secara online (daring). Dan pertemuan digantikan dengan menggunakan aplikasi zoom ,google meet , whatsapp dan lain sebaginya. Dimana suatu opini dapat dengan cepat berubah menjadi opini publik. Oleh karena itu diperlukan adanya   humas yang profesional dalam lembaga pendidikan. Peran dan fungsi praktisi humas diantaranya mengelola opini publik agar tercipta opini publik yang menimbulkan kesan positif masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Peran humas di lembaga pendidikan memiliki posisi yang strategis untuk membangun suatu opini public atau melakukan kerja sama dengan public.

                Pada konsep humas yang sesungguhnya yang merupakan fungsi manajemen dalam pengelolaan institusi, perlu adanya kelembagaan humas yang jelas dan independen.  Dengan demikian humas dalam institusi pendidikan merupakan suatu keharusan fungsional dalam rangka penyebaran informasi tentang kebijakan, program dan kegiatan-kegiatan inststusi pada publik internal dan masyarakat luas.

                Agar lembaga pendidikan dapat mengantisipasi berbagai persoalan global, khususnya mengantisipasi masalah opini negatif terhadap suatu lembaga pendidikan diperlukan fungsi humas sebagai alat manajemen pada suatu lembaga pendidikan. Artinya fungsi humas tidak terpisahkan dengan fungsi kelembagaan pendidikan tersebut. Sehingga fungsi humas dalam lembaga pendidikan bersifat melekat pada manajemen organisasi di institusi tersebut. Humas menyelenggarakan komunikasi dua arah (timbal balik) antara lembaga pendidikan yang diwakilinya dengan publik (masyarakat).

                Humas memiliki peran secara fungsional dan structural. Peran humas sebagai fungsional  adalah  bagaimana  wakil  kepala  sekolah  beserta  staf  humas melaksanakan fungsinya secara professional dalam melayani public internal dan eksternal, mengolah data dan opini public, mengelola informasi dan sebagainya. Peran fungsional ini terjadi melalui koordinasi  pada  setiap  bagian,  apakah  kepada  sesame  wakil  kepala  sekolah,  kepala  tata usaha, dan staf administrasi tata usaha lainnya. Sedangkan peran struktural humas diletakkan sebagai wakil kepala sekolah bidang humas dan mempunyai staf humas. Secara organisasi dibawah instruksi dan koordinasi kepala sekolah, dan staf humas dibawah instruksi dari wakil kepala sekolah bidang kehumasan.

Ada 3 (tiga) alasan mendasar pentingnya peran humas pada lembaga pendidikan:

1.       Pengelolaan  lembaga  pendidikan  masa  yang  akan  datang  semakin  otonom, sehingga pimpinan selalu menghasilkan kebijakan yang terkait dengan kelembagaannya. Dalam hal ini diperlukan suatu bagian yang dengan intensif dan terprogram  mensosialisasikan  kebijakan  tersebut  kepada  masyarakat baik di tingkat internal maupun eksternal.

2.       Persaingan  yang  sehat  dan  dinamis  antar  sesama  lembaga  pendidikan  dalam merebut   calon   mahasiswa/siswa   untuk   menambah   ilmu   di   lembaga pendidikan tersebut, sehingga dituntut agar diperlukan unit kerja yang mengelola dan memberi informasi dengan citra yang positif.

3.       Perkembangan media massa di daerah semakin meningkat, baik media televisi swasta (daerah), radiom maupun media cetak, khususnya, pasti selalu mencari informasi yang aktualisasi di perguruan tinggi, untuk itu perlu membina hubungan yang baik dengan media tersebut agar informasi atau berita berita tentang lembaga pendidikan selalu baik dan positif.